Jombang – Kabupaten Jombang yang berhasil meraih status ODF (Open Defecation Free) atau bebas buang air besar sembarangan ditahun 2023 lalu, menandai tercapainya Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yakni bebas buang air sembarangan. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinkes Kabupaten Jombang pada hari ini (28/05/2024) menggandeng kader kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Jelakombo untuk mengadakan workshop STBM.
STBM terdiri atas 5 pilar yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, dan pengolahan limbah cair rumah tangga. Pentingnya penerapan 5 pilar STBM merupakan upaya dalam mengamankan kondisi lingkungan dari potensi penularan penyakit melalui media seperti vektor penyakit (lalat, nyamuk, kecoa, dll), makanan, air minum dan bersih, tanah, udara, dan limbah.
Para kader kesehatan memegang kunci dalam giat membangun desa agar warga aman dari potensi penularan penyakit terutama yang bersumber dari lingkungan. Maka dari itu, perlu dilakukan penerapan 5 pilar STBM dengan menggandeng Kader Kesehatan sebagai pelaksana di lapangan.